You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Basuki akan Patuhi Putusan Hukum
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Basuki akan Patuhi Putusan Hukum

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku akan mematuhi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait gugatan reklamasi Pulau G.

Kami tentu harus patuh kepada putusan hukum. Putusannya menunda sampai mendapat putusan incraht yang tetap

"Kami tentu harus patuh kepada putusan hukum. Putusannya menunda sampai mendapat putusan incraht yang tetap," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/6).

Ia menyampaikan, saat ini reklamasi Pulau G sendiri sudah dihentikan sesuai permintaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Pengerjaan reklamasi dihentikan karena sedang dilakukan audit lingkungan terhadap hasil reklamasi.

Kontribusi Tambahan Reklamasi Bisa Dialihkan

"Memang sudah tidak berjalan dari kemarin-kemarin. Menteri LHK minta kami menunggu sampai melakukan audit lingkungan. Ya kami tunggu," ucapnya.

Basuki mengatkan telah meminta Biro Hukum Setda DKI Jakarta untuk mempelajari lebih lanjut hasil putusan PTUN tersebut.

"Semalam saya belum melihat putusan hakim seutuhnya, ya sekarang kalau putusan hakim begitu ya tunggu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6850 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6320 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1439 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1412 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1337 personAldi Geri Lumban Tobing